Posted by: imw85 | 21 April 2008

Pusat kompatibilitas dan interoperabilitas, menjamin masa depan eGovernment

Microsoft tampaknya harus kecewa dengan sepinya tangggapan konsumen terhadap Windows Vista. Saat ini sebagian besar yang membeli Windows Vista karena terbundel dengan perangkat komputernya. Tapi jarang ada yang secara khusus membeli Windows Vista secara terpisah. Salah satu kendala bagi konsumen adalah tingginya kebutuhan perangkat keras yang dituntut oleh Windows Vista. Sayangnya, bagi konsumen yang menggantungkan aplikasi yang hanya berjalan di platform Windows, mau tidak mau, cepat atau lambat harus melakukan migrasi ke Windows Vista. Ini berarti membeli perangkat keras yang baru. Apalagi bila nantinya siklus dukungan dari Microsoft terhadap Windows XP telah dihentikan, maka konsumen yang ingin menjaga keamanan sistemnya harus meninggalkan Windows XP dan upgrade ke Windows Vista dengan biaya ekstra perangkat keras yang tak dapat dihindari..

Situasi ini  memberikan pelajaran bagi kita semua, dalam melakukan pengadaan perangkat keras. Ketergantungan pada satu sistem operasi saja tanpa mempertimbangkan kompatibilitas perangkat keras tdengan sistem operasi lainnya, dapat menjadi boomerang di masa depan. Karena pengguna terpaksa mengikuti tuntutan upgrade sistem operasi tersebut. Suka tidak suka, butuh atau tidak butuh maka perangkat keras harus diganti agar tetap menggunakan sistem operasi atau aplikasi di sistem operasi tersebut.  Tidak melakukan upgrade perangkat lunak, sangatlah sulit, terutama akibat permasalahan sekuriti.  Maju kena, mundur kena. Bayangkan bila dalam 2 tahun ratusan ribu PC milik pemerintah harus diupgrade karena permasalahan ini. Oleh karena itu, sekaranglah saat yang tepat untuk menilai aturan pengadaan perangkat keras komputer bagi badan pemerintah. Agar tak sekedar dengan  pertimbangan jangka pendek, tapi juga jangka panjang.

Pemerintah di berbagai belahan dunia kini makin mempertimbangkan Open Source dalam kebijakan procurement. Diskusi dan penelaahan dilakukan oleh pemerintah dari Texas, Peru, India, China, Inggris, Jerman, Prancis dan juga negara Eropa Timur, termasuk Uni Eropa dan berbagai badan pemerintah USA. Walau tanpa dana lobby dan marketing, trend Open Source akhirnya sampai juga ke telinga para politisi tingkat tinggi.  President’s Information Technology Advisory Committee (PITAC) pada laporannya berjudul “Developimg Open Source Software to Advance High End Computing” merekomendasikan Open Source karena mendukung kompetisi yang baik. Menurut tim ini,  pemerintah USA sewajibnya membuat kondisi tersebut dalam proses procurement yang dilakukan, karena hal tersebut akan sangat baik kepada industri lokal. Keberpihakan proses procurement ke open source merupakan usaha menyamakan tingkat persaingan semua pihak yang turut serta pada proyek pemerintah.

Tentu saja keputusan procurement dengan memanfaatkan Open Source menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Baik bagi vendor non Open Source, ataupun pengelola sistem informasi di badan pemerintah. Kendala yang sering dipermasalahkan dalam penggunaan sistem operasi Linux secara luas adalah ketersediaan driver untuk perangkat keras. Sebab setiap membeli perangkat keras, jarang sekali ada logo kompatibel dengan Linux ataupun menyertakan driver untuk Linux.  Walaupun pada kenyataannya, tidak semua perangkat keras membutuhkan driver tambahan untuk dapat dijalankan di Linux. Sebagai contoh sebagian besar kartu jaringan, kartu grafis tidak membutuhkan driver tambahan. Tapi publik sering tetap mengira perangkat keras tersebut tak dapat dijalankan di Linux hanya karena ketika membelinya tidak disertai driver untuk Linux. Memang tidak dipungkiri ada beberapa perangkat keras yang tidak ada drivernya di Linux.  Tetapi itu sebetulnya bukan  saja permasalahan di Linux, tapi sistem operasi lainpun mengalami hal yang sama untuk perangkat keras tertentu.  Oleh karena itu aspek kompatibilitas dan interoperabilitas seharusnya dimasukkan dalam pertimbangan procurement perangkat keras di badan pemerintah.

Masalah driver di Linux ini, disebabkan faktor teknis dan non teknis yang menimbulkan beberapa kondisi. Kondisi pertama yaitu tidak disediakannya driver oleh pembuat perangkat keras, tetapi  informasi  perangkat keras tersebut tersedia secara terbuka. Sehingga memungkinkan pihak lain menulis driver untuk Linux. Kondisi kedua, tidak disediakannya driver oleh pihak produsen, dan juga tidak disediakan informasi secara terbuka tentang perangkat keras tersebut. Sehingga sulit untuk menulis drivernya. Kondisi ketiga, adanya perjanjian rahasia antara perangkat keras dengan vendor perangkat lunak. Sehingga pembuat perangkat keras tersebut tidak bersedia membuat driver dan mencegah informasi perangkat kerasnya digunakan untuk menulis driver untuk sistem operasi lain. Kondisi keempat, banyak perangkat keras yang “mengurangi” komponen dengan menjalankan fungsinya melalui program yang dijalankan di sistem opersi tertentu. Jadi alih-alih menggunakan hardware, fungsi itu dilakukan oleh suatu software yang dijalankan di sistem operasi khusus. Pada kondisi ini perangkat keras memang didisain untuk tidak portabel dengan sistem operasi lainnya.  Pada kondisi perangkat keras yang drivernya hanya dapat berjalan di MS Windows saja, sebetulnya pengguna berada pada pihak yang lemah. Karena masa depan pilihannya ditentukan oleh vendor tersebut.

Tentu saja hal itu tidak menyurutkan pemrogram dan vendor Open Source untuk menyediakan driver. Ada beberapa pendekatan yang digunakan sebagai solusi kebutuhan driver ini. Pendekatan pertama adalah kondisi ideal yaitu produsen perangkat keras menyediakan driver untuk Linux dan driver tersebut berlisensi Open Source. Saat ini sudah mulai banyak perangkat keras yang sudah menyertakan driver untuk Linux, misal beberapa printer, kartu jaringan. Pendekatan kedua yang juga masih ideal, yaitu walau tak ada driver dari produsen tersebut, tapi produsen itu membuka informasi tentang perangkat keras dan membolehkan pihak lain menuliskan drivernya.  Bahkan saat ini para programmer Linux membuka kesempatan bagi para produsen perangkat keras yang tidak ingin menulis drivernya di Linux, tapi bersedia membuka informasi tentang perangkat kerasnya, maka developer Linux akan menuliskan driver untuk vendor tersebut.  Mudah-mudahan dengan langkah ini makin banyak vendor perangkat keras yang menyediakan driver di Linux.

Pendekatan lainnya adalah kondisi non ideal tapi tetap masih memungkinkan pengguna memanfaatkan perangkat keras yang bersangkutan. Misal kondisi di mana produsen perangkat keras menyediaikan driver, tetapi driver tersebut bersifat proprietary (hanya kode biner saja, misal pada NVIDIA).  Solusi lain adalah firmware di driver Windows dapat “diserap” dan digunakan sebagai firmware di driver Linux. Misal pada beberapa kartu jaringan Broadcom. Solusi jenis lain yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan program ndiswrapper, maka driver di MS Windows dapat digunakan oleh pengguna Linux.. Pada kondisi  produsen tidak memberikan informasi perangkat keras tersebut secara terbuka, maka developer Linux perlu melakukan clean room reverse engineering, untuk menebak-nebak cara kerja perangkat keras, dan dapat dibuat driver yang bersifat Open Source.  Hal ini dilakukan pada beberapa driver wireless di Linux.

Bila pemerintah Indonesia berkeinginan melakukan optimasi pemanfaat perangkat keras, maka perlu dipertimbangkan peraturan procurement perangkat keras yang harus dapat  menggunakan sistem operasi lebih beragam..Artinya setiap perangkat keras yang dibeli pemerintah harus dapat dijalankan pada lebih dari 1 jenis sistem operasi, sistem operasi proprietary dan sistem operasi open source.  Hal ini akan memperlebar pilihan di masa mendatang.  Untuk melakukan langkah itu ada beberapa kemungkinan peraturan yang dapat ditempuh. Kemungkinan pertama adalah menerapkan regulasi yang mewajibkan semua perangkat keras yang dijual di Indonesia harus disertai dengan driver untuk sistem operasi yang lebih dari 1 jenis (misal Linux, FreeBSD, atau Mac). Tetapi tentu saja regulasi seperti di atas sangat sulit diterapkan, karena melibatkan vendor perangkat keras, penjual, dan juga produsen perangkat keras.  Sehingga takutnya hanya menjadi hitam di atas putih saja, atau para vendor berteriak merasa mendapat beban tambahan.

Kemungkinan lainnya adalah mewajibkan bahwa setiap perangkat keras yang dibeli pemerintah harus kompatibel dengan lebih dari 1 jenis sistem operasi. Untuk menerapkan regulasi seperti ini, relatif lebih mudah.  Pemerintah dapat mengeluarkan daftar perangkat keras yang kompatibel dengan lebih dari 1 jenis sistem operasi. Atau dapat juga perangkat keras yang ingin digunakan pemerintah telah melalui pengujian kompatibilitas oleh suatu pusat pengujian kompatibilitas yang independen. Semua informasi ini dikumpulkan pada suatu Pusat Kompatibilitas dan Interoperabilitas. Dengan adanya pusat ini, maka publik termasuk perusahaan yang turut serta dalam proyek pengadaan perangkat keras dapat memperoleh informasi tentang kompatibilitas perangkat keras yang diajukannya. Pusat kompatibilitas ini dapat saja dikelola oleh tim IGOS dengan bekerja sama misal dengan vendor ataupun pihak lainnya. Di samping menyediakan infomasi, pusat ini juga secara aktif menguji kompatibilitas perangkat keras yang ada di pasaran.

Di samping adanya informasi tentang perangkat keras mana saja yang kompatibel, pemerintah melalaui pusat ini perlu juga menyediakan suatu repository yang berisi driver-driver tambahan, serta informasi tentang bagaimana trick untuk mengatasi masalah driver di sistem operasi Open Source tersebut.  Biasanya pengguna Linux memecahkan masalah driver dengan cara mencari-cari informasi di  Internet. Seringkali orang lain telah membuat pemecahan akan masalah driver tersebut, dan pengguna cukup mengunduh dan menginstalnya.  Masalah terbesar mengatasi problem driver adalah mengetahui informasi yang tersebar tersebut.  Dengan cara menyediakan repository berupa knowledge base yang memecahkan masalah driver itu, maka akan sangat membantu proses pemanfaatan Open Source di kalangan pemerintah.  Tentu saja knowledge base ini harus secara rutin diupdate oleh pengelolanya.

Langkah lainnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah menyediakan dana riset dan pengembangan untuk penulisan driver perangkat keras di Linux. Sehingga dapat dibuat driver untuk perangkat keras yang belum ada driver untuk sistem operasi Open Source. Termapat suk juga pemerintah damelakukan pendekatan ke vendor sehingga mereka bersedia membuka informasi perangkat keras dan memudahkan programmer Open Source untuk membuat drivernya. Dengan cara ini pemerintah tidak saja memanfaatkan Open Source, tapi secara aktif membantu perkembangan Open Source.Tentu saja semua itu dapat berjalan, bila pemerintah Indonesia berniat menyelamatkan investasi perangkat kerasnya.  Negara tetangga Malaysia melalui MAMPU, mencoba menelurkan kebijakan yang memihak ke Open Source, dengan tujuan meningkatkan penggunaan perangkat lunak, meningkatkan interoperabilitas, dan dengan adanya source code mencoba meningkatkan dukungan dan perawatan dan menghindari lock-in dari satu vendor serta meninrgkatkan keamanan. Tentu saja menurunkan Total Cost of Ownership (TCO) disamping mendorong kebanggan pada produk sendiri.  Brazil, tanpa malu-malu menunjukkan dengan jelas keberpihakan pada Open Source dalam proses procurement di badan pemerintah. Misal memprioritaskan penggunaan perangkat lunak Open Source, mengutamakan pengadopsian standard terbuka termasuk untuk jaminan interoperabilitas, dan membatasi penggunaan teknologi proprietary. Di samping itu di dalam pengadaan perangkat keras yang diutamaan adalah pernangkat keras yang mendukung platform open source. Apakah Indonesia yang termasuk golongan Large Emerging Economies (E7) di samping China, India, Brazil, Rusia, Turki, Meksiko, juga berani menempuh langkah yang sama melalui IGOS-nya ?  Ataukah takut dikira memihak ke salah pihak saja ?

Pada dasarnya penerapan penggunaan Open Source yang dibarengi regulasi pemanfaatan perangkat keras akan mendorong pelaksanaan procurement yang mendukung transparansi, obyektif, dengan adanya justifikasi pilihan serta tidak melakukan diskriminasi.  Jadi keputusan procurement yang mewajibkan kompatibilitas dengan Open Source, bukanlah berpihak pada vendor Open Source, tapi lebih kepada keinginan mengamankan investasi yang dengan dana masyarakat. Sustainibilitas sistem merupakan suatu hal yang penting dalam kesinambungan layanan eGovernment.  Menjaga agar perangkat keras selalu dapat digunakan seoptimal mungkin adalah salah satu faktor penting menjaga sustanaibilitas sistem.

(Pernah terbit di majalah Warta eGov)

Tags:

Leave a response -

You must be logged in to post a comment.

Categories

FireStats icon Powered by FireStats